SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam.
Penangkapan ini terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam proses pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada awak media, Kamis (21/8/2025).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang. “Ada 10 orang yang kami tangkap,” kata Fitroh.
Hingga kini, KPK belum membeberkan detail lebih lanjut terkait kasus ini. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap Noel — sapaan akrab Immanuel — dan pihak lain yang turut diamankan.




