JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap salah satu barang bukti penting dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Barang bukti tersebut berupa amplop bergambar Rohidin Mersyah berisi uang nominal Rp50 ribu.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, temuan ini didasarkan pada keterangan saksi dalam penyelidikan kasus tersebut. Amplop tersebut juga sempat diperlihatkan KPK dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (24/11/2024) malam, bertepatan dengan pengumuman penahanan Rohidin.
“Isi nominal dari keterangan saksi Rp 50.000,” ungkap Tessa pada Senin (25/11). Namun, ia menjelaskan bahwa KPK belum melakukan pengecekan fisik terhadap jumlah total amplop yang ditemukan. Proses penghitungan masih berlangsung, dan KPK akan memberikan pembaruan informasi setelah selesai
Dalam kasus ini, KPK berhasil menyita uang sejumlah total Rp7 miliar, yang diduga digunakan Rohidin untuk keperluan pencalonannya kembali sebagai Gubernur Bengkulu dalam Pilkada 2024. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memaparkan rincian temuan tersebut, di antaranya:
- Uang tunai Rp32,5 juta ditemukan di mobil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman (SD).
- Uang tunai Rp120 juta ditemukan di rumah Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu, Ferry Ernest Parera (FEP).
- Uang Rp370 juta ditemukan di mobil milik Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
- Uang sejumlah Rp6,5 miliar, dalam mata uang Rupiah, Dolar Amerika, dan Dolar Singapura, ditemukan di rumah dan mobil ajudan gubernur, Evriansyah alias Anca (AC).
“Sehingga total uang yang diamankan sekitar Rp7 miliar,” ujar Alexander
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu:
- Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
- Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri.
- Ajudan Gubernur Bengkulu, Evriansyah alias Anca.
Selain itu, KPK juga telah menyegel ruang kerja Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Langkah tegas yang diambil oleh KPK menjadi upaya nyata dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas sistem pemerintahan.