KPU Ingatkan Paslon untuk Menjaga Etika dan Ketertiban Saat Debat

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan peringatan kepada tiga pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) agar menghindari tindakan yang dapat memicu ketegangan di antara penonton. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyampaikan peringatan ini di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

Peringatan ini muncul setelah peristiwa kontroversial pada debat capres perdana pada 12 Desember lalu, ketika cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, berdiri dan memberikan semangat kepada para pendukungnya.

Hasyim menyatakan bahwa tindakan semacam itu melanggar aturan, dan KPU telah memberikan peringatan kepada tim ketiga pasangan calon agar kejadian serupa tidak terulang pada empat debat selanjutnya. “Dalam rapat evaluasi, kami telah menyampaikan hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang disepakati di awal,” ungkapnya.

“Tindakan seperti memberikan tanda, kode, atau gerakan yang dapat diartikan sebagai semangat kepada pendukung tidak diperbolehkan,” tambah Hasyim seperti yang dikuti dari laman KOMPAS.tv, Selasa (19/12/2023)

Menurutnya, tim Prabowo-Gibran telah diingatkan secara langsung selama rapat evaluasi. “Kami sampaikan di dalam rapat evaluasi kemarin, kami sampaikan teguran pada rapat evaluasi kemarin,” tegas Hasyim.

Berdasarkan hasil evaluasi dan teguran KPU, semua tim pasangan capres-cawapres menyatakan kesepakatan untuk menjaga ketertiban debat sesuai dengan kesepakatan awal antara KPU RI dan para paslon capres-cawapres.

“Masing-masing tim paslon menyepakati hal-hal yang sudah disepakati sejak awal itu, supaya kemudian ada peneguhan komitmen untuk menjaga ketertiban sesuai dengan kesepakatan antara pasangan calon dan KPU,” ungkap Hasyim.

Sebelumnya, dalam debat capres di Kantor KPU RI pada 12 Desember lalu, Gibran Rakabuming Raka berdiri dari kursinya dan memberikan semangat kepada pendukungnya dengan isyarat tangan. Peringatan dari KPU ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi semua pasangan calon untuk menjaga etika dan ketertiban selama proses debat berlangsung.