‎KPU Jawa Barat Ajak Warga Ikuti Survei Kepuasan Masyarakat 2025 untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

‎‎Bandung, TINTAHIJAU.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 terhadap layanan publik yang disediakan oleh KPU Jawa Barat.

Survei ini bisa diakses melalui tautan bit.ly/Survei Kepuasan Masyarakat-KPUProvJabar atau dengan memindai QR code yang ditampilkan dalam video himbauan. Partisipasi masyarakat sangat diharapkan paling lambat pada tanggal 31 Agustus 2025.‎‎

Ahmad Nur Hidayat menegaskan bahwa “Partisipasi Anda sangat berarti untuk membantu KPU Provinsi Jawa Barat menghadirkan pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan ramah publik. Mari bersama wujudkan demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berkeadilan. Salam Demokrasi,”‎‎ ujar Ahmad.

Berdasarkan data real-time yang dapat diakses di Sistem Hasil Analisa Survei Kepuasan Masyarakat Provinsi Jawa Barat:‎‎Jumlah layanan yang menjadi objek penilaian survei mencapai 530 jenis layanan hingga tanggal 29 Agustus 2025 ‎SKM Jabar.‎‎

Jumlah responden yang telah berpartisipasi mencapai 15.248 orang, jumlah ini juga sama dengan jumlah survei yang tercatat ‎SKM Jabar.‎‎

Tingkat Performa Layanan yang diberikan berdasarkan penilaian masyarakat berada pada angka 4,6 dari skala maksimum 5,0, menunjukkan tingkat kepuasan yang sangat tinggi ‎SKM Jabar‎.

‎‎Arti Penting Survei

Memonitor Pelayanan Publik, Ketua KPU Jabar menegaskan bahwa Survei SKM menjadi tolok ukur penting dalam menilai kualitas layanan publik oleh KPU Jawa Barat. “Data real-time memungkinkan evaluasi langsung terhadap layanan yang dianggap sudah baik maupun yang butuh perbaikan,” tegasnya.‎‎

Menguatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Dengan menyebarkan survei secara terbuka dan menyediakan data hasil secara langsung, menurut Ahmad, KPU membuktikan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.

‎‎”Mendorong Pelayanan yang Responsif dan Berkeadilan. Hal ini merupakan umpan balik dari warga membantu KPU menentukan fokus perbaikan yang lebih efektif, efisien, dan ramah terhadap berbagai lapisan masyarakat,” tuturnya.

‎‎Ajakan Aksi

Dengan batas waktu berakhir pada 31 Agustus 2025, masyarakat diimbau untuk tidak menunda. Setiap partisipasi langsung berkontribusi pada perbaikan pelayanan publik demokrasi di Jawa Barat.‎‎

Pengunjung cukup berkunjung ke tautan bit.ly/Survei Kepuasan Masyarakat-KPUProvJabar atau mengikuti instruksi scan kode pada video himbauan.‎‎

Masih dikatakan Ketua KPU Jabar, Survei SKM ini bukan sekadar formalitas. Dengan hasil real-time—530 layanan dievaluasi, 15.248 respon yang terekam, dan nilai kepuasan 4,6—jelas bahwa survei berjalan efektif dan responsif.

“Dengan terus meningkatnya jumlah responden, maka semakin representatif pula umpan balik yang diperoleh,” ungkapnya.

Dengan data kuat sebagai pijakan, KPU Provinsi Jawa Barat dan masyarakat bersama-sama menggerakkan arah pelayanan publik menuju demokrasi yang lebih sehat, partisipatif, amanah, dan berkeadilan. Salam Demokrasi!