Megapolitan

Kritik HNW terhadap Wacana Pemberian Bansos untuk Korban Judi Online

×

Kritik HNW terhadap Wacana Pemberian Bansos untuk Korban Judi Online

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritik keras wacana pemberian bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online. HNW mengungkapkan kekhawatirannya bahwa uang bansos yang diberikan kepada korban judi online justru akan digunakan untuk berjudi kembali.

HNW mengemukakan pendapatnya ini sebagai tanggapan terhadap wacana pemberian bansos kepada keluarga korban judi online yang sedang ramai dibicarakan belakangan ini. Menurutnya, wacana ini perlu dikritisi secara mendalam.

“Tentu ini harus kita kritisi. Karena disebutkan bahwa lebih dari 80 persen pelaku judi online adalah masyarakat menengah ke bawah,” ujar HNW di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2024).

HNW menekankan bahwa pemerintah harus berhati-hati dalam memberikan bansos agar tidak malah digunakan untuk kegiatan judi lagi. “Jangan sampai ketika mereka nanti mendapatkan bantuan dari pemerintah, bantuannya malah dipakai untuk judi lagi,” tambahnya.

Lebih lanjut, HNW menegaskan bahwa judi online harus diberantas dan para pelakunya harus diberi sanksi keras dan tegas. Menurut HNW, negara tidak boleh membiarkan judi online terus berkembang dengan memberikan bansos kepada para pelakunya.

Ia membandingkan dengan negara lain seperti Singapura dan Malaysia yang memberikan hukuman denda atau kurungan kepada pelaku judi online, bukan bantuan sosial. “Jadi harusnya diberantas maksimal judi online itu, diberikan sanksi hukum yang keras dan tegas kepada para pelaku judi online,” tegas HNW.

Di sisi lain, HNW meminta pemerintah untuk memastikan bahwa warga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak terlibat dalam aktivitas judi online. Jika terbukti terlibat, pemerintah harus memastikan bansos yang diberikan tidak digunakan untuk berjudi lagi.

Menanggapi kritik ini, Menko PMK Muhadjir Effendy meluruskan bahwa usulan pemberian bansos adalah untuk keluarga korban judi online, bukan pelaku judi itu sendiri. Muhadjir menilai bahwa bantuan kepada keluarga korban judi online sangat penting karena mereka tidak hanya mengalami kerugian materiil, tetapi juga mental.

“Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana. Nah, yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri atau suami,” jelas Muhadjir, Senin (17/6).

Wacana pemberian bansos kepada korban judi online memang menjadi isu yang sensitif dan memerlukan kajian mendalam serta kebijakan yang tepat agar bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada yang berhak dan tidak disalahgunakan.