JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kematian tragis seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19), telah mengguncang masyarakat pada Jumat, 3 Mei 2024.
Kepolisian telah mengungkap sejumlah fakta terkait peristiwa ini, yang mengarah pada penetapan tersangka dan kronologi yang mendalam.
Proses autopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik Rumah Sakit Polri mengungkapkan adanya luka memar pada tubuh Putu Satria Ananta Rustika. Hasil autopsi tersebut menunjukkan bahwa korban mengalami luka paru-paru yang disebabkan oleh luka di daerah ulu hati.
Selain itu, terdapat juga luka lecet di bagian mulut, yang diduga sebagai upaya penyelamatan namun malah mempercepat kematian korban.
Polisi akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini, yakni Tegar Rafi Sanjaya (TRS), seorang mahasiswa senior tingkat dua. Tersangka ini diduga melakukan penganiayaan terhadap korban hingga menyebabkan kematian.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan mendalam, termasuk gelar perkara dan pemeriksaan terhadap 36 orang saksi yang terkait.
Kronologi peristiwa mengungkap bahwa korban bersama empat rekannya dipanggil ke kamar mandi oleh sejumlah senior. Di sana, korban adalah orang pertama yang menerima pemukulan dari tersangka. Tindakan tersebut diduga dipicu oleh pernyataan korban yang menyebut dirinya sebagai orang terkuat di antara rekan-rekannya.
Meskipun ada empat senior lainnya yang hadir, tersangka TRS adalah pelaku tunggal yang melakukan aksi kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kepolisian menegaskan bahwa empat rekannya yang merupakan taruna tingkat satu tidak terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Meskipun demikian, visum dilakukan untuk memastikan ketiadaan tanda-tanda kekerasan pada mereka.
Putu Satria Ananta Rustika meninggalkan dunia karena kekurangan oksigen ke saluran vitalnya akibat dari luka yang dialaminya. Upaya penyelamatan yang dilakukan oleh tersangka, meskipun diduga sebagai tindakan penyelamatan, ternyata tidak sesuai dengan prosedur dan malah memperburuk keadaan.
Kematian Putu Satria Ananta Rustika bukan hanya sekadar kasus kriminal, tetapi juga menjadi refleksi tentang praktik kekerasan di lingkungan pendidikan. Perlu langkah serius untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Sumber: Liputan6.com




