SUBANG, TINTAHIJAU.COM- Satuan Lalu Lintas Polres Subang kembali menggelar operasi di daerah Perbataasan Subang dan Purwakarta tepatnya di Cipeundeuy.
Dalam Operasi Kasat Mata yang digelar pada Senin (22/01/2024) itu, Satlantas Polres Subang berhasil mengamankan ratusan kendaraan Roda Dua (Motor) yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat berkendaraan.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Lantas Polres Subang, AKP. Undang Syarif Hidayatullah, kegiatan tersebut dilakukan untuk menekan pelanggaran lalu lintas, baik secara kasat mata atau yang lain nya yang melanggar peraturan lalu lintas
Sementara itu, kegiatan tersebut sebagaimana arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Lantas Polres Subang, AKP. Undang Syarif Hidayatullah, untuk melakukan operasi kasat mata, serta penggunaan knalpot bising.
KBO Sat Lantas Polres Subang, IPDA Syahroni menambahkan operasi ini untuk menekan angka vatalitas kecelakaan lalu lintas, serta meminimlisir berbagai pelanggaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
“Kami juga menegaskan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot bising atau brong, tentunya agar masyarakat merasa nyaman. Kami akan terus lakukan operasi kasat mata ini khususnya penggunaan knalpot bising atau brong,” kata Sahroni
Pada operasi tersebut, Polisi mengamankan kendaraan roda dua tanpa STNK sebanyak 52 unit, tanpa SIM 80 unit, 10 motor berknalpot brong, dan 10 unit kendaraan roda empat