Lakukan Pemerasan pada Penumpangnya, Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Seorang sopir taksi online yang diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap seorang penumpang akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Pelaku yang diidentifikasi dengan inisial M berhasil diamankan setelah polisi melakukan koordinasi dengan penyedia aplikasi taksi online.

Kejadian tersebut berawal ketika seorang penumpang memesan taksi online dari pusat perbelanjaan di kawasan Tanjung Duren untuk pergi ke tempat tinggalnya pada hari Senin, 25 Maret yang lalu. Namun, perjalanan tersebut berubah menjadi momen menegangkan ketika taksi yang dikendarai oleh pelaku melintas di Tol Jakarta-Tangerang.

Tanpa diduga, sopir taksi tersebut tiba-tiba meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang sebesar Rp100 juta. Ancaman pun dilontarkan oleh pelaku, yang mengancam akan membuang korban ke sungai jika permintaannya tidak dipenuhi.

Beruntung, korban tidak gentar dengan ancaman tersebut. Sebaliknya, korban mengambil langkah bijak dengan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib setelah berhasil lolos dari situasi yang mengancam tersebut.

Dalam upaya menangkap pelaku, pihak kepolisian tidak tinggal diam. Melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Jumat, 29 Maret dini hari. Kehadiran polisi memberikan kelegaan bagi korban dan masyarakat umum yang khawatir dengan keberadaan pelaku yang melakukan aksi kriminal tersebut.

Saat ditangkap, pelaku yang diketahui bernama M, hanya bisa menangis tersedu-sedu. Pertemuan emosional tersebut terjadi ketika pelaku bersua dengan keluarganya setelah diringkus oleh pihak kepolisian. Tangisannya menjadi bukti bahwa pelaku menyadari kesalahannya dan akhirnya harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Kasus ini menunjukkan bahwa tindakan kriminalitas, termasuk pemerasan, tidak akan dibiarkan begitu saja oleh pihak berwajib. Kepolisian selalu siap bertindak dan menangkap pelaku untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sumber: KOMPAS.tv