LPSK Terima Permohonan Justice Collaborator dari Tersangka Pembunuhan di Subang

SUBANG, TINTAHIJA.com – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, mengumumkan bahwa LPSK telah menerima permohonan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, M Ramdanu alias Danu, sebagai justice collaborator (JC). Keputusan ini diambil dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK pada Senin (27/11/2023).

Menurut Edwin, Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK pada tanggal tersebut memutuskan untuk menerima permohonan perlindungan MR dalam program pemenuhan hak saksi pelaku atau justice collaborator. Edwin menyampaikan kabar ini melalui akun Instagram resmi @infolpsk pada Kamis (30/11).

Permohonan perlindungan Danu ke LPSK diajukan pada 23 Oktober 2023, di mana selain meminta perlindungan, Danu juga mengajukan permohonan rekomendasi untuk menjadi justice collaborator. LPSK melakukan pendalaman informasi terkait sifat keterangan dan potensi ancaman yang mengarah ke Danu sebagai saksi kunci, termasuk melakukan asesmen psikologis.

Koordinasi dengan Polda Jabar juga dilakukan sebelum LPSK memutuskan untuk menerima permohonan Danu. Edwin menjelaskan, “Dari hasil penelaahan dan investigasi tersebut, kami menyimpulkan kesaksian MR berkontribusi membantu membuat terang penyidikan yang berlangsung.”

LPSK menemukan adanya ancaman nyata dan kekhawatiran terkait tekanan psikis yang dialami oleh Danu. Oleh karena itu, LPSK memberikan perlindungan fisik, pemenuhan hak saksi pelaku, pemenuhan hak prosedural, dan rehabilitasi psikologis kepada Danu.

Sebagai informasi tambahan, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang bermula dari penemuan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Setelah dua tahun tanpa titik terang, Danu menyerahkan diri ke polisi dan mengungkapkan tabir kasus pembunuhan tersebut. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus ini. Mereka adalah M Ramdanu alias Danu, Yosep Hidayah (suami Tuti dan ayah Amalia), Mimin (istri kedua Yosep), serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini