Maraknya Judi Online di Indonesia, Tantangan dan Upaya Penanganan Pemerintah

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Fenomena judi online di Indonesia semakin merajalela, dan tidak dapat disangkal bahwa banyak generasi muda yang menjadi korban dari kegiatan yang merugikan ini.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan tegas menyatakan bahwa negara ini sedang mengalami darurat akibat maraknya judi online.

Dalam usaha menangani gelombang masalah ini, aparat kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah selebgram yang terlibat dalam promosi situs judi online.

Mereka memanfaatkan media sosial pribadi untuk mempromosikan praktik judi online yang merugikan.

Pada tanggal 14 Oktober 2022, polisi berhasil menangkap bos dari jaringan judi online, Apin BK, di Malaysia.

Apin BK kemudian diekstradisi ke Indonesia dan ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Putusan akhir menjatuhkan hukuman penjara selama 3 tahun bagi Apin BK sebagai bentuk hukuman atas perbuatannya.

Meski berupaya keras, Bareskrim Polri menghadapi sejumlah kendala dalam upaya memberantas judi online.

Brigjen Iwan Kurniawan, Kepala Biro Pengawas dan Penyidikan Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa satu di antara kendala utama adalah lokasi server dan korban judi online yang tersebar di berbagai negara.

Menurut Iwan, hal ini menjadi hambatan serius dalam mengungkap dan menindak pelaku judi online.

Di lain pihak, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengambil langkah-langkah baru guna menangani permasalahan judi online.

Upaya ini tak hanya sebatas pemblokiran platform judi online semata, tetapi juga melibatkan akun rekening yang digunakan oleh para pelaku judi online.

Dalam kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kominfo berupaya untuk memblokir akun rekening yang terlibat dalam praktik judi online.

Mulai dari Juli 2018 hingga Agustus 2023, Kominfo telah berhasil melakukan pemblokiran terhadap berbagai situs dan aplikasi judi online yang mengambil bentuk aplikasi permainan.

Lebih dari 886.719 konten perjudian online berhasil diberangus oleh Kominfo.

Tantangan yang dihadapi dalam upaya memberantas judi online memang besar, tetapi dengan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dan aparat kepolisian, serta kerja sama lintas sektor, harapan untuk mengurangi dampak buruk judi online di Indonesia tetap terbuka lebar. Semua pihak perlu bersinergi dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari praktik merugikan ini untuk generasi masa depan yang lebih baik.