Megapolitan

Menhub Ungkap Biang Kerok Macet 30 Km di Gilimanuk

×

Menhub Ungkap Biang Kerok Macet 30 Km di Gilimanuk

Sebarkan artikel ini
Antrean kendaraan pemudik menuju Pelabuhan Gilimanuk di Bali (dok. Polda Bali)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Antrean kendaraan pemudik Lebaran 2026 yang mengular hingga 30 kilometer dengan waktu tunggu mencapai 24 jam di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, mendapat sorotan tajam dari pemerintah. Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa kemacetan parah ini bukanlah kejadian tiba-tiba, melainkan efek domino dari ketidakpatuhan aturan dan lonjakan volume kendaraan.

Dua Faktor Utama Penyebab Kemacetan
Menurut Menhub, kelumpuhan lalu lintas menuju Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur ini dipicu oleh dua faktor utama:

  • Pelanggaran Aturan Logistik: Masih beroperasinya kendaraan logistik besar (truk dengan tiga sumbu atau lebih) yang melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembatasan operasional angkutan barang (berlaku 13-29 Maret 2026).
  • Lonjakan Kendaraan Penumpang: Kenaikan drastis jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor, mobil pribadi, dan bus secara bersamaan, yang tidak sebanding dengan kapasitas penyeberangan pelabuhan.

Teguran Keras untuk Pengusaha Logistik
Menhub menyayangkan sikap sebagian pengusaha logistik yang tetap mengoperasikan armada besarnya di tengah arus mudik. Berikut adalah pernyataan langsung Menhub terkait situasi di lapangan:

“Ketidakpatuhan terhadap SKB itu yang menyebabkan antrean panjang di Gilimanuk.”

“Kami minta pengusaha angkutan logistik mematuhi SKB. Jangan mengedepankan ego sektoral karena ada kepentingan yang lebih besar yaitu masyarakat.”

Solusi Penguraian Antrean
Sebagai langkah taktis untuk mengurai antrean yang berlapis, pemerintah saat ini telah menerapkan dua solusi utama di lapangan:

  1. Penambahan Armada Kapal: Memperbanyak kapal feri yang beroperasi melintasi Selat Bali.
  2. Prioritas Penumpang: Memprioritaskan penyeberangan bagi pemudik (motor, mobil pribadi, dan bus) dibandingkan kendaraan barang.

Terkait kebijakan prioritas ini, Menhub menyatakan:

“Agar antrean cepat terurai, selain menambah armada kapal yang beroperasi di Selat Bali, kami juga prioritaskan kendaraan penumpang.”

“Untuk kendaraan barang tetap kami layani cuma prioritas kendaraan penumpang dulu baik sepeda motor, mobil pribadi maupun bus.”