JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa harga jual gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram seharusnya tidak melebihi Rp20 ribu per tabung. Hal ini ia sampaikan setelah mendampingi Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam pertemuan dengan mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK).
Menurut Bahlil, berdasarkan penjelasan dari JK, kebijakan subsidi gas elpiji 3 kg telah diterapkan sejak JK menjabat sebagai wakil presiden di periode pertama, dan hingga kini belum mengalami perubahan. Ia menyoroti bahwa selama 20 tahun, subsidi ini tetap sama meskipun nilai tukar rupiah terhadap dolar mengalami kenaikan signifikan.
“Bayangkan, sudah 20 tahun subsidi LPG ini belum ada perubahan. Saat itu, kurs dolar masih Rp8 ribu, sekarang sudah Rp16 ribu,” ujar Bahlil, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV pada Selasa (4/2/2025).
Pemerintah telah mengalokasikan subsidi sebesar Rp87 triliun untuk gas elpiji 3 kg agar masyarakat bisa mendapatkan harga yang terjangkau. Namun, dalam praktiknya, harga jual di pasaran masih mencapai Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per tabung. Bahkan, Bahlil menyoroti adanya praktik oplosan yang merugikan masyarakat.
“Seharusnya, harga maksimal gas elpiji 3 kg berada di bawah Rp20 ribu, idealnya sekitar Rp18 ribu atau Rp19 ribu per tabung. Namun, saat ini ada daerah yang mengalami kelangkaan, menyebabkan harga melonjak hingga Rp25 ribu atau bahkan Rp30 ribu,” tegasnya.
Bahlil menambahkan bahwa pemerintah tengah berupaya menata distribusi gas elpiji agar subsidi yang diberikan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri, termasuk Menteri Pertanian Amran Sulaiman, bertemu dengan Jusuf Kalla di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025). Amran membenarkan pertemuan tersebut namun enggan membeberkan detail pembahasan yang dilakukan.
Ketika ditanya apakah pertemuan itu membahas persoalan subsidi gas elpiji, Amran hanya menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pembahasan selesai.
Pemerintah terus berupaya untuk menata kebijakan subsidi energi agar dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas.**











