SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Bawaslu Subang mencatat ada empat laporan terkait pelanggaran Pemilu 2024. Dugaan pelanggaran itu terkait netralitas ASN, Keterlibatan Kades dan Adminsitrasi.
Komisioner Bawaslu Subang, Gamal Putu Manggala mengatakan hingga saat ini pihaknya baru menerima empat pelaporan pelanggaran Pemilu 2024. Dari empat pelanggaran itu, dua kasus sudah tuntas, satu sudah masih proses dan satu kasus baru diterima.
“Netralitas ASN yang terkait PGRI, kita masih menunggu balasan dari KASN. Dan terbaru adalah pelaporan terkait Kades ikut kampanye, dalam waktu dekat akan kita sampaikan hasilnya,” jelasnya.