JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Hingga Kamis, 15 Mei 2025, tercatat lebih dari 30.000 jemaah haji asal Indonesia telah tiba di Kota Mekkah, Arab Saudi. Kehadiran para jemaah ini menandai dimulainya rangkaian ibadah haji tahun ini yang menjadi momen penting bagi umat Islam di seluruh dunia.
Namun, seiring meningkatnya jumlah jemaah yang datang, Pemerintah Arab Saudi memperketat pengamanan di seluruh akses masuk ke Kota Mekkah. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hanya jemaah yang memiliki visa haji resmi yang dapat memasuki kawasan suci tersebut.
Pemerintah Arab Saudi juga mengeluarkan peringatan tegas bagi siapa pun yang nekat masuk ke Mekkah tanpa dokumen resmi. Mereka yang kedapatan melakukan ibadah haji tanpa visa resmi akan dikenai denda hingga 100 ribu riyal, atau sekitar Rp440 juta. Sanksi ini menunjukkan komitmen pemerintah Arab Saudi dalam menjaga ketertiban pelaksanaan ibadah haji serta menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh jemaah.
Dengan kebijakan ini, seluruh calon jemaah diimbau untuk memastikan kelengkapan dokumen dan visa haji resmi sebelum memasuki wilayah Mekkah. Pemerintah Indonesia juga terus berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk memastikan proses kedatangan dan pelaksanaan ibadah haji berlangsung lancar dan tertib.
Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim, dan penting bagi semua pihak untuk menjaga kelancarannya dengan mematuhi aturan yang berlaku.