NAH LOH! KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Pupuk Kementan

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur PT Dwi Mitra, Tommy Mursamsu Mardisusanto. Dia diklarifikasi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pupuk di Kementerian Pertanian.

“Saksi ini hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya soal pelaksanaan proyek pengadaan pupuk di Kementan RI pada saat tersangka SYL menjabat sebagai Mentan,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).

Diberitakan sebelumnya, KPK terus mengembangkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Kali ini KPK menduga keluarga SYL diduga terlibat proyek pengadaan di Kementan.

Hal ini muncul usai penyidik KPK memeriksa GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha, Dhirgaraya S Santo. Dhirgaraya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, pada Jumat, 5 Januari 2024.

Selain soal dugaan keterlibatan keluarga Syahrul Yasin Limpo dalam proyek di Kementan, Dhirgaraya juga diselisik soal aset milik Syahrul Yasin Limpo.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya. Antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis dari Tersangka SYL,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (6/1/2024).

Sikatakan Ali, keluarga Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat dalam menentukan kontraktor yang akan menggarap proyek di Kementan RI.

“Dikonfirmasi juga kaitan adanya proyek pengadaan di Kementan yang diduga melibatkan keluarga Tersangka SYL sebagai pihak yang turut serta menentukan sepihak kontraktor yang akan dimenangkan,” tandas Ali.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini