JAKARTA,TINTAHIJAU.com — Artis Nikita Mirzani tampak tenang usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Dirinya telah divonis selama 4 tahun penjara terkait kasus pemerasan. Ia bahkan sempat tersenyum dan melayani pertanyaan wartawan setelah sidang selesai.
“Tidak ada yang harus ditangisi, tidak ada yang harus disesali semuanya,” ujar Nikita kepada awak media.
Nikita menyatakan dirinya menerima dan menghormati putusan hakim dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan, dokter Reza Gladys.
“Kita hargai saja keputusan dari hakim,” katanya singkat.
Meski tidak mengungkapkan banyak hal, sikap tenang Nikita usai sidang menjadi perhatian publik. Ia tampak berusaha tetap tersenyum di tengah sorotan kasus hukum vonis selama 4 tahun yang menjeratnya.






