Operasi Gabungan, Polisi Amankan 5 Kendaraan dan Puluhan Knalpot Brong di Subang dan Pagaden

SUBANG, TINTAHIJAUCOM – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Subang menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk Operasi Cipta Kondisi Gabungan pada Sabtu malam (24/5/2025).

Operasi ini menyasar pelanggaran lalu lintas, kendaraan bodong, hingga potensi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Subang.

Kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB dengan apel pra-tugas di masing-masing wilayah pembagian, termasuk Jalur Kota, Tengah, Selatan, dan Utara. Jalur Kota dipimpin langsung Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriyatna, yang memimpin patroli melalui sejumlah titik rawan, di antaranya kawasan Terminal Subang, Alun-Alun Subang, hingga Simpang Wisma Karya.

Patroli gabungan ini menyasar pelanggaran seperti knalpot tidak standar, kendaraan tanpa surat-surat, serta aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti tawuran, balap liar, dan konsumsi miras.

Hasil operasi di Subang Kota tercatat sebanyak 5 unit sepeda motor diamankan, 4 lembar STNK disita, dan 16 unit knalpot brong ditindak,

Sejumlah pengendara diberikan imbauan agar menaati aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum.

“Operasi ini akan kami laksanakan secara rutin dan terukur demi menjaga situasi aman dan kondusif di Kabupaten Subang,” ujar Kompol Endar.

Sementara itu, Polsek Pagaden juga menggelar razia knalpot brong di depan Mako Polsek Pagaden, Kecamatan Pagaden, pada malam yang sama. Kegiatan dipimpin Kapolsek Pagaden, AKP Ikin Sodikin, S.H., dan berhasil mengamankan 16 unit kendaraan roda dua dengan knalpot tidak standar.

Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan pentingnya kesadaran berlalu lintas dan kelengkapan kendaraan, termasuk penggunaan knalpot sesuai spesifikasi pabrikan.

“Penggunaan knalpot brong melanggar Pasal 285 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 dan sangat meresahkan masyarakat. Kendaraan yang belum mengganti knalpot standar akan diamankan sementara di Mapolsek,” ujar AKP Ikin.

Polsek Pagaden akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan razia lanjutan demi menciptakan ketenangan di lingkungan sekitar.