JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) sekaligus mendukung peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang telah dicanangkan sejak 19 September.
Menurut Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, Operasi Patuh 2025 akan menargetkan berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, baik oleh pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Kami akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain,” ungkap Aries dalam keterangannya kepada NTMC, Kamis (10/7/2025).
Tujuh Sasaran Prioritas Operasi Patuh 2025:
- Pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
- Pengendara roda dua berboncengan lebih dari satu orang
- Pengemudi dalam pengaruh alkohol
- Pengemudi melawan arus
- Pengemudi melebihi batas kecepatan
- Pengendara roda dua tidak memakai helm dan pengemudi roda empat tidak mengenakan sabuk pengaman (seatbelt)
Operasi ini akan dilaksanakan dengan pendekatan tiga aspek utama secara simultan, yakni preemtif, preventif, dan represif. Langkah ini diharapkan mampu mengedukasi masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Aries juga menambahkan, kegiatan preventif akan dilakukan dalam bentuk edukasi langsung kepada masyarakat, termasuk tatap muka dengan komunitas kendaraan roda dua dan roda empat, serta kegiatan informal seperti “ngopi bareng” bersama para pengemudi. Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian akan memberikan imbauan serta menggali permasalahan di lapangan.
Dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2025 ini, Korlantas Polri berharap masyarakat bisa semakin sadar akan pentingnya keselamatan saat berlalu lintas dan turut serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di jalan.