Megapolitan

Pabrik Narkoba Rumahan di Kawasan Elit PIK Dibongkar, WN Singapura Diringkus

×

Pabrik Narkoba Rumahan di Kawasan Elit PIK Dibongkar, WN Singapura Diringkus

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Sebuah industri rumahan (home industry) yang memproduksi narkotika jenis Etomidate di kawasan perumahan mewah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, berhasil digerebek oleh aparat kepolisian. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang warga negara (WN) Singapura berinisial LHM (34).

Operasi gabungan yang melibatkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Bea Cukai Bandara Soetta Tangerang ini sukses menyita ribuan unit cartridge pods yang siap dipasarkan. Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan berbagai peralatan produksi yang ditata menyerupai laboratorium mini (mini lab). Tersangka LHM diduga kuat bertindak sebagai peracik atau ‘koki’ utama dari barang haram tersebut.

“Untuk tersangka sementara ini kita amankan satu orang warga negara asing, yaitu dari Singapura, bersama dengan ribuan barang bukti,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Wisnu Wardana, Sabtu (18/7/2026).

Terbongkarnya praktik ilegal ini berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta terhadap sebuah paket kiriman dari Malaysia. Setelah diperiksa, paket tersebut ternyata berisi dua botol bahan baku Etomidate cair dengan berat total 2.200 gram. Berbekal temuan tersebut, tim gabungan langsung melakukan pengembangan hingga berhasil melacak keberadaan rumah produksi di kawasan PIK.

“Di TKP perumahan tersebut, kami menemukan ribuan cartridge yang sudah siap untuk dilakukan produksi secara massal,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pabrik rumahan ini tergolong baru beroperasi. Tersangka diketahui baru mulai memasukkan cairan narkotika ke dalam wadah cartridge pada Kamis (16/7). Dari total dua liter bahan baku cair yang disita, pelaku diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 2.000 unit cartridge pods siap edar.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui durasi operasional jaringan internasional ini serta melacak jumlah produk yang kemungkinan besar sudah telanjur beredar di masyarakat.

“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut di lapangan. Informasi lebih rinci dan menyeluruh akan kami sampaikan dalam konferensi pers dalam waktu dekat,” tutur Wisnu.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti berupa cairan Etomidate dan alat-alat laboratorium mini telah diamankan di markas kepolisian. Sementara itu, rumah mewah yang dijadikan lokasi pembuatan narkoba tersebut kini telah dipasangi garis polisi dan disegel oleh petugas untuk kepentingan penyidikan.

Sumber: detikcom