SUBANG, TINTAHIJAU.com – Momen penting dalam sejarah politik Indonesia akan segera terjadi pada Rabu, 24 April 2024, saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan secara resmi menetapkan Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih.
Kabar ini disampaikan oleh Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Senin (22/4/2024) seperti dikutip dari laman KOMPAS.tv.
Menurut Dahnil, Prabowo Subianto akan hadir secara langsung di acara tersebut, yang merupakan undangan resmi dari KPU untuk menerima keputusan resmi terkait penetapan beliau sebagai Presiden terpilih. “Pak Prabowo akan hadir bersama Gibran,” ujar Dahnil dengan tegas.
Acara penetapan tersebut juga akan menjadi momen di mana Prabowo Subianto akan menyampaikan pernyataan resmi terkait dengan putusan sengketa Pilpres 2024. Dahnil menegaskan bahwa pernyataan tersebut akan disampaikan secara resmi oleh Prabowo pada hari Rabu.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Putusan tersebut membuat langkah menuju penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden terpilih semakin dekat.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya setelah putusan MK adalah penetapan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024. Acara penetapan tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu, 24 April 2024, pukul 10.00 WIB di kantor KPU RI.
Dengan ditolaknya seluruh permohonan dari pihak pemohon oleh MK, Surat Keputusan (SK) Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 secara nasional telah dinyatakan benar dan tetap sah. Surat tersebut akan menjadi dasar bagi KPU untuk segera melakukan penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Dengan demikian, Indonesia akan segera memasuki babak baru dalam perjalanan politiknya dengan kedua tokoh tersebut sebagai pemimpin negara yang dipilih secara demokratis oleh rakyat.