Panglima TNI dan Kakorlantas Tanggapi Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk”

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Ramai gerakan masyarakat di media sosial bertajuk “Stop Tot Tot Wuk Wuk” yang memprotes penggunaan sirene dan strobo oleh iring-iringan kendaraan turut ditanggapi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Agus mengingatkan jajaran Polisi Militer (POM) agar penggunaan fasilitas jalan seperti sirene dan strobo dilaksanakan sesuai aturan.

“Saya juga menyampaikan kepada, khususnya POM, kalau menyalakan strobo ada aturannya. Lagi kosong dibunyikan juga, tidak etis. Tapi itu ada aturannya untuk VVIP menggunakan pengawalan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (21/9/2025).

Ia menambahkan, penggunaan strobo maupun sirene hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu, terutama yang bersifat darurat. “Kecuali ada hal yang memang membutuhkan urgensi cepat, kita harus ada di suatu tempat. Misalnya ambulans dan pemadam kebakaran, itu kita dahulukan,” jelasnya.

Fenomena “Stop Tot Tot Wuk Wuk” belakangan mencuat di jalan raya dan menjadi sorotan publik. Masyarakat menilai penggunaan sirene dan strobo kerap tidak sesuai aturan hingga mengganggu kenyamanan berkendara. Protes pun bermunculan, baik melalui unggahan media sosial maupun pemasangan stiker di kendaraan pribadi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menyatakan penghentian sementara penggunaan sirene dan strobo dalam pengawalan kendaraan pejabat negara.

“Saya, Kakorlantas, saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena masyarakat terganggu, apalagi saat lalu lintas padat,” katanya, Sabtu (20/9).

Ia menegaskan, aturan penggunaan sirene tetap ada, namun saat ini pihaknya melakukan evaluasi. “Ini kita evaluasi biarpun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk ‘tot tot’. Dan ini saya terima kasih untuk masyarakat. Untuk Korlantas, sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai ‘tot tot’ lagilah,” tuturnya.