SUBANG, TINTAHIJAU.com – Ampun paralun kelakuan oknum guru berstatus PNS di Kecamatan Cipeundeuy Subang ini. Bisa-bisanya dia mencabuli lima anak didiknya di ruang kelas saat kegiatan belajar berlangsung.
Syarif (57) seorang guru SD Negeri diduga mencabuli 5 murid perempuannya saat proses belajar mengajar di kelas berlangsung. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pengajar Matematika terpaksa digiring ke Mapolres Subang.
Aksi tersebut terungkap ketika korban yang masih duduk di bangku kelas lima dan enam SD itu melapor ke para orang tuanya.
Mendapatlaporan dari anaknya itu, para orang tua langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. Tidak memerlukan waktu lama, polisi langsung menciduk pelaku yang merupakan wali kelas para korban.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan pelaku mengaku tega melakukan aksi bejadnya karena tidak mendapat kepuasan dari istri di rumahnya. “Alasan dari pada tersangka, di rumahnya tidak mendapatkan kepuasan seksual,” ujarnya.
AKBP Ariek menjelaskan, dalam modus operandinya tersangka pura-pura menjelaskan pelajaran. Disaat itu tersangka mengeluarkan kemaluannya dan digesekkan ke bagian tubuh korban.
Modus operandi tersangka pura-pura menjelaskan pelajarannya. Tersangka ini ketika mengajar melakukan tindakan asusila dengan cara menutup bagian kemaluan korban dengan buku lalu menggesek-gesekan ke bagian tubuh korban.
Tersangka mengaku setiap murid perempuan datang ke depan bertanya, kemaluannya selalu merasa gatal. Sehingga terjadinya aksi bejad pelaku.
“Lagi belajar di kelas, ada anak bertanya kedepan mendekat, ketika mendekati kemaluan saya itu gatal,” ungkapnya.
Hingga saat ini korban yang melapor baru lima orang, namun kemungkinan korban masih akan bertambah. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
