Pasokan Gas Elpiji 3 Kilogram Belum Merata, Pengecer dan Warung Masih Kesulitan

Tabung gas Elpiji 3Kg - Dok. Pertamina

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Meskipun pemerintah telah kembali mengizinkan pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram, hingga Selasa sore pasokan gas bersubsidi ini masih belum merata. Kondisi ini membuat para pengecer mengalami kesulitan dalam memenuhi permintaan konsumen.

Di Jakarta Selatan, seorang pengecer bernama Risna mengaku sudah lebih dari lima hari tidak menerima pasokan elpiji. Hal ini membuatnya kewalahan karena pelanggan terus menanyakan ketersediaan gas. Menurutnya, sebagian pemilik pangkalan masih ragu untuk mendistribusikan gas elpiji 3 kg kepada pengecer dan warung hingga ada pemberitahuan resmi dari Pertamina.

Risna juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait aturan baru yang mewajibkan pengecer mendaftar sebagai sub-pangkalan. Ia berharap kebijakan ini tidak menyulitkan para penjual kecil seperti dirinya.

Tidak hanya di Jakarta, situasi serupa juga terjadi di Bengkulu. Fiktor, seorang pemilik pangkalan elpiji di Kelurahan Sidomulyo, menyatakan bahwa dirinya belum berani menyalurkan gas elpiji 3 kilogram kepada pengecer maupun warung.

“Saya tahu dari media massa bahwa presiden sudah bicara, tapi kami masih belum berani menjual ke warung-warung karena belum ada surat resmi dari Pertamina terkait perintah presiden itu,” ungkap Fiktor.

Sebelum aturan pelarangan pengecer diberlakukan, Fiktor biasanya mengalokasikan 10 persen pasokan elpiji untuk pengecer dan warung. Namun, sejak adanya larangan, pasokan tersebut dihentikan, dan ia hanya melayani masyarakat yang membeli langsung ke pangkalan.

Di sisi lain, perintah Presiden Prabowo yang mengizinkan warung kembali menjual gas elpiji 3 kilogram ternyata belum tersosialisasi dengan baik.

Nasution, pemilik warung di Kelurahan Sidomulyo, mengaku belum mengetahui adanya perubahan aturan ini. “Sudah seminggu saya tidak ada tabung gas 3 kilogram karena dilarang. Saya tidak tahu kalau sekarang diperbolehkan lagi, pihak pangkalan belum memberi informasi terbaru itu,” katanya.

Hal yang sama juga dialami oleh Sumiyati, pemilik warung lainnya. Ia menyebut bahwa dirinya siap membeli gas dari pangkalan jika memang sudah diperbolehkan kembali menjual. “Saya kira masih dilarang, rupanya sudah boleh. Pangkalan belum beri informasi,” ujarnya.

Para pengecer dan pemilik warung berharap agar kebijakan ini segera disosialisasikan secara resmi dan pasokan elpiji 3 kilogram kembali lancar. Kepastian distribusi dari Pertamina sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan gas bersubsidi yang menjadi kebutuhan utama bagi banyak rumah tangga dan usaha kecil.