Megapolitan

PBNU Tegaskan Larangan Kerja Sama dengan Lembaga yang Terafiliasi Israel

×

PBNU Tegaskan Larangan Kerja Sama dengan Lembaga yang Terafiliasi Israel

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan surat instruksi yang menegaskan kembali larangan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel.

Dikutip dari laman KOMPAS.tv, Surat ini bernomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 dan merupakan tindak lanjut dari surat instruksi yang diterbitkan pada era kepengurusan KH Said Aqil Siroj dengan nomor 4207/C.1.034/09/2021 pada tanggal 13 Shafar 1443 H/20 September 2021 M.

Surat tersebut mempertegas bahwa larangan untuk menghentikan dan/atau menangguhkan semua program atau proyek kerja sama dengan Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC) masih berlaku hingga saat ini. Hal ini dinyatakan secara resmi di laman NU Online pada Jumat (19/7/2024).

Wakil Ketua Umum PBNU, H Amin Said Husni, menjelaskan bahwa kebijakan untuk menangguhkan atau menghentikan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional tersebut sudah diterbitkan pada masa kepengurusan KH Said Aqil Siroj dan sampai saat ini belum pernah dicabut atau direvisi. Kebijakan ini ditegaskan kembali pada masa kepengurusan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.

“Sebetulnya kebijakan untuk menangguhkan atau menghentikan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, seperti ACJ yang disebutkan secara eksplisit di dalam surat itu kan sudah terbit pada kepengurusan PBNU periode yang lalu ketika Ketua Umumnya KH Said Aqil Siroj,” kata Amin pada Jumat.

Larangan ini ditegaskan kembali setelah lima nahdliyin bertemu dengan Presiden Israel Isaac Herzog awal bulan ini di tengah serangan Israel ke Gaza yang telah menewaskan lebih dari 38.800 orang, termasuk lebih dari 15.000 anak-anak. Amin mengatakan bahwa PBNU ingin semua elemen NU memahami dan mematuhi larangan ini.

“PBNU sekarang hanya menegaskan kembali me-remind (mengingatkan kembali) seluruh jajaran struktural Nahdlatul Ulama baik itu pengurus wilayah, pengurus cabang sampai ke paling bawah,” tegas Amin.

“Termasuk ke banom (badan otonom) dan lembaga-lembaga di lingkungan NU, termasuk perguruan tinggi, pondok-pondok pesantren atau madrasah lain itu masih terikat keputusan PBNU.”

Sebelumnya, pertemuan lima nahdliyin dengan Presiden Israel menjadi viral di media sosial. Lima nahdliyin tersebut adalah Syukron Makmun, Zainul Maarif, Munawar Aziz, Nurul Bahrul Ulum, dan Izza Annafisah Dania. PBNU telah memanggil lima orang tersebut untuk pemeriksaan dan menyatakan bahwa mereka berangkat ke Israel atas nama pribadi dan difasilitasi oleh lembaga swadaya masyarakat.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyebut hanya terdapat dua pilihan untuk lima nahdliyin tersebut, yaitu segera mengundurkan diri atau diberhentikan dari kepengurusan NU.

“PBNU meminta kepada lembaga dan banom di mana yang bersangkutan mengabdi untuk mengambil tindakan atas pelanggaran tersebut dengan dua pilihan mengundurkan diri atau diberhentikan,” kata Gus Ipul pada Kamis (18/7).

“Pilihannya mengundurkan diri atau dimundurkan dari organisasi. Jadi saya minta mereka segera memilih.”