Pegawai Komdigi Diduga ‘Bina’ 1.000 Situs Judi Online, Polda Metro Jaya Bertindak

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Polda Metro Jaya baru-baru ini menggeledah kantor satelit seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam kasus judi online. Pegawai tersebut diduga memanfaatkan posisinya untuk membiarkan situs-situs judi online tetap beroperasi, dan bahkan mengaku mendapat imbalan sebesar Rp 8,5 juta per situs yang “dibina.”

Saat penggeledahan di Kota Bekasi pada Jumat (1/11/2024), tersangka mengakui bahwa dirinya seharusnya bertugas memblokir situs-situs judi online. Namun, ia justru memilih melakukan “pembinaan” terhadap situs-situs tersebut. Pegawai tersebut mengatakan bahwa dari 5.000 situs yang seharusnya diblokir, ada sekitar 1.000 situs yang justru dilindungi agar tidak terkena pemblokiran.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyebutkan bahwa pegawai ini melakukan penyalahgunaan wewenang. “Kalau dia sudah kenal dengan mereka, mereka tidak diblokir dari data mereka,” jelas Kombes Ade Ary kepada wartawan.

Modus Operasi: “Pembinaan” Situs Judi Online

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pegawai Komdigi ini menjelaskan bahwa ia biasanya memblokir sekitar 4.000 situs, sementara 1.000 lainnya tetap dibiarkan beroperasi. “Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina Pak,” ungkap tersangka kepada polisi. Maksud dari “dibina” di sini adalah situs-situs tersebut dijaga agar tidak terblokir, yang membuat mereka terus beroperasi tanpa hambatan.

Langkah Tegas Kapolri dalam Pemberantasan Judi Online

Pengungkapan kasus ini sejalan dengan prioritas Kapolri dalam memberantas judi online, sesuai arahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya pemberantasan kejahatan siber yang mengancam pembangunan bangsa. Kapolri menegaskan akan menindak tegas pelaku-pelaku judi online, termasuk melakukan pelacakan aset yang diperoleh dari hasil kegiatan ilegal tersebut.

Polri juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat upaya pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam praktik judi online. Selain itu, upaya ini juga bertujuan mendukung program pemerintah dalam mencegah kebocoran keuangan negara.

Kapolri turut memerintahkan seluruh jajarannya untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah, terutama dalam penanganan peredaran narkoba yang turut meresahkan masyarakat. Penindakan terhadap modus baru dan pengawasan ketat terhadap lapas yang mengendalikan peredaran gelap narkoba juga menjadi fokus utama.

Kasus ini menegaskan komitmen Polri untuk menindak segala bentuk kejahatan siber dan narkoba yang merugikan bangsa. Pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari kejahatan-kejahatan tersebut di masyarakat.