SUBANG, TINTAHIJAU.com – Seorang pemandu wisata di Bali bernama Faisal Akbar Ramadhan ditangkap oleh polisi karena dituduh memerkosa seorang turis China berinisial HJT di sebuah hotel. Kejadian tersebut terjadi di kawasan Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa Faisal diamankan di sebuah hotel setelah ketahuan memperkosa turis perempuan asal China tersebut. Fajar dibekuk oleh sekuriti hotel dan teman korban, kemudian kasus ini dilaporkan kepada pihak berwajib.
Saat ini, Faisal telah diamankan di Sat Reskrim Polresta Denpasar dan sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan secara intensif. Menurut pengakuan Faisal saat diinterogasi oleh polisi, ia awalnya menawarkan diri sebagai pemandu wisata dan sopir pribadi HJT selama liburan di Pulau Dewata.
Pada Rabu (7/2/2024), HJT dan temannya menggunakan jasa Faisal untuk mengantar dan menemani mereka ke tempat hiburan malam. Mereka menghabiskan waktu bersama hingga larut malam, kemudian meminta Faisal untuk mengantarkan mereka kembali ke hotel di Nusa Dua.
Namun, Faisal membawa mereka ke hotel lain di kawasan Benoa dan mengajak HJT masuk ke dalam kamar hotel dengan alasan mengambil hadiah untuk temannya. Di dalam kamar hotel tersebut, Faisal kemudian melakukan perbuatan bejatnya dengan memerkosa turis China berusia 26 tahun tersebut.
Ketika HJT berusaha melawan dalam kondisi mabuk, usahanya untuk menyelamatkan diri tidak berhasil. Pelaku menutup wajah korban dengan bantal dan melakukan tindakan pemerkosaan. Faisal kini dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.