‎Penuh Kebahagiaan, Polres Majalengka Serahkan Kendaraan Hasil Curian kepada Pemilik‎‎nya

Majalengka, TINTAHIJAU.COM — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka mengembalikan satu unit kendaraan hasil curian kepada pemiliknya dalam sebuah acara di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka, Jumat (22/8/2025).‎‎

Penyerahan kendaraan dipimpin oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, yang turut didampingi Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudy Djunardi.

‎‎Dalam kesempatan itu, pemilik kendaraan menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas kinerja kepolisian.

‎“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Majalengka, khususnya Sat Reskrim dan Polsek Jatiwangi, yang telah berhasil mengungkap kasus curanmor ini dan mengembalikan kendaraan kami. Ini sangat berarti bagi kami,” ujar salah satu korban.

‎‎Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas tindak kriminalitas, terutama kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). ‎‎

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta segera melaporkan setiap kejadian tindak kejahatan di lingkungannya.

‎‎“Keberhasilan ini berkat kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” ungkapnya.

‎‎Penyerahan kendaraan hasil curian tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Polres Majalengka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menghadirkan rasa aman dan nyaman di tengah warga.