SUKABUMI, TINTAHIJAU.com — Bencana pergerakan tanah menerjang wilayah Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi. Dampak dari kejadian ini memaksa ratusan warga meninggalkan rumah mereka karena retakan tanah yang terus meluas dan kian membesar.
Sebanyak 100 kepala keluarga dengan total 312 jiwa terdampak langsung oleh bencana tersebut. Demi keselamatan, seluruh warga yang berada di zona rawan telah dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.
Kepala Desa Bantargadung, Uus Amrullah, menjelaskan bahwa tanda-tanda pergerakan tanah sebenarnya sudah dirasakan warga sejak awal Ramadan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, kondisi retakan semakin parah dan melebar.
“Terjadinya sekitar 5 hari, 5 hari kemarin, Pak. Ketika ditinjau pertama belum seberapa gitu retakan. Kedua, nambah lagi. Ketiga, malah sekarang nambah retakannya nambah besar,” kata Uus saat dikonfirmasi, Minggu (1/3/2026).
Ia menuturkan bahwa pada awalnya retakan terlihat seperti biasa, tetapi setiap hari menunjukkan perkembangan yang mengkhawatirkan.
“Ada retakan itu awalnya kayak biasa gitu, Pak. Sehari, dua hari semakin meningkat juga gitu, Pak, retakannya. Sampai sekarang itu masih, masih bergerak gitu tanahnya,” jelasnya.
Pemerintah desa memastikan seluruh warga yang terdampak telah dievakuasi. Mereka kini menempati tenda darurat maupun rumah kerabat.
“Hari ini semua sudah dievakuasi, Pak, ke tempat yang aman, ke tenda-tenda,” tutur Uus.
“Sebagian ada di tenda darurat, sebagian di saudaranya,” pungkasnya.
Sementara itu, Manajer Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna, membenarkan bahwa pihaknya telah menyiapkan tenda pengungsian di sejumlah titik terdampak.
“BPBD telah melakukan pemasangan tenda untuk pengungsian warga yang terdampak bencana gerakan tanah di wilayah Kecamatan Bantargadung sebanyak 6 unit tenda jenis family terpasang dan 4 unit di siagakan di Kantor desa, guna mengantisipasi ketika tenda yang terpasang kurang,” ungkap Daeng.
Ia menambahkan, selain menempati tenda darurat, sebagian warga memilih mengungsi ke rumah sanak saudara atau menyewa tempat tinggal di lokasi yang dinilai lebih aman.
Hingga kini, pergerakan tanah masih terus dipantau oleh pemerintah desa bersama BPBD untuk mengantisipasi potensi dampak lanjutan.





