Megapolitan

Pergerakan Tanah di Cimahi Sebabkan 10 Rumah Rusak, 35 Jiwa Terdampak

×

Pergerakan Tanah di Cimahi Sebabkan 10 Rumah Rusak, 35 Jiwa Terdampak

Sebarkan artikel ini

CIMAHI, TINTAHIJAU.com — Sebanyak 10 rumah warga di Kampung Babut Tengah, RT 04/RW 19, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah yang terjadi pada Senin, 7 April 2025. Berdasarkan pendataan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi, empat rumah di antaranya mengalami kerusakan dengan kategori sedang hingga berat.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Cimahi, Fithriandy Kurniawan, mengungkapkan bahwa pergerakan tanah terjadi di area lereng yang memang rawan. “Betul telah terjadi pergerakan tanah di rumah warga yang posisinya ada di pinggir lereng. Sepuluh rumah terdampak, dengan kerusakan langsung pada empat rumah, sisanya mengalami retakan,” ujarnya saat meninjau lokasi pada Selasa (8/4).

Fithriandy menjelaskan bahwa pergerakan tanah ini bersifat alami, dipicu oleh kondisi tanah yang labil serta curah hujan tinggi yang memperparah situasi. Tanda-tanda awal seperti retakan pada dinding rumah telah dirasakan warga sebelum akhirnya tanah bergeser dan menyebabkan fondasi rumah amblas.

Saat ini, pergerakan tanah masih terus terjadi. BPBD meminta masyarakat untuk tidak mendekati area terdampak karena potensi bahaya yang masih tinggi. Para penghuni rumah yang terdampak telah mengungsi ke tempat kerabat. Total terdapat 35 jiwa yang harus mengungsi akibat kejadian ini.

“Untuk keselamatan, kami minta penghuni menjauhi lokasi. Rumah-rumah tersebut sudah tidak layak huni dan bisa roboh kapan saja,” lanjut Fithriandy.

Kerusakan rumah yang terjadi meliputi tembok yang ambruk, lantai yang terangkat, serta retakan besar di berbagai bagian bangunan. Beberapa bangunan bahkan terlihat miring dan dalam kondisi mengkhawatirkan. BPBD telah melakukan kajian cepat dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Bencana ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi pergerakan tanah, terutama di daerah dengan kontur lereng dan struktur tanah yang tidak stabil.