Petani di Cianjur Kaget, Tiba-tiba Punya Tunggakan ‘Siluman’ Puluhan Juta

CIANJUR, TINTAHIJAU.com – Sejumlah petani di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dilaporkan mengalami kejadian mencengangkan. Mereka tiba-tiba diketahui memiliki tunggakan pinjaman bank bernilai puluhan juta rupiah, padahal tidak pernah merasa mengajukan pinjaman sebesar itu. Dugaan sementara mengarah pada praktik pencatutan dan manipulasi data oleh pihak tak bertanggung jawab.

Salah satu korban, Inong (59), petani asal Kampung Pasirkuda, Desa Sirnagalih, Kecamatan Sindangbarang, mengaku kaget saat ia dan suaminya hendak mengajukan pinjaman ke salah satu bank milik pemerintah. Alih-alih mendapatkan persetujuan, mereka justru mendapat kabar bahwa namanya masuk daftar hitam BI Checking karena memiliki tunggakan pinjaman senilai Rp 45 juta, berikut bunga cicilannya.

“Saya kaget, ternyata nama saya punya tunggakan pinjaman. Padahal, saya tidak pernah mengajukan pinjaman sebesar itu,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).

Setelah dilakukan penelusuran bersama pihak bank dan suaminya, diketahui bahwa pinjaman tersebut diduga berasal dari tawaran bantuan modal pertanian yang disampaikan oleh sebuah perusahaan permodalan pada tahun 2023. Saat itu, Inong mengaku sempat menyerahkan dokumen identitas seperti KTP dan KK karena dijanjikan pinjaman pertanian sebesar Rp 5 juta. Namun setelah menyerahkan data, tidak ada kabar lanjutan maupun pencairan dana.

“Setelah itu tidak pernah ada kabar apa-apa. Saya pikir tidak jadi. Tapi sekarang malah ada tunggakan puluhan juta,” lanjutnya.

Lebih mengkhawatirkan lagi, kasus serupa juga dialami oleh petani lain di wilayah tersebut. Inong menyebut ada 11 orang lainnya yang turut menyerahkan dokumen bersama dirinya dan kini menghadapi masalah yang sama—tiba-tiba memiliki tunggakan cicilan yang tidak pernah mereka ajukan.

“Saya harap masalah ini bisa cepat diselesaikan. Rencananya kami akan segera melapor secara resmi ke pihak berwenang bersama-sama,” ujar Inong.

Menanggapi situasi ini, Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menyatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari para korban untuk bisa menindaklanjuti dugaan manipulasi data dan penyalahgunaan identitas tersebut.

“Kalau sudah ada laporan dari korban, akan segera kami tindak lanjuti dan selidiki,” kata AKP Tono.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi, terutama bagi kelompok rentan seperti petani, yang bisa saja menjadi sasaran praktik penyalahgunaan identitas oleh oknum tidak bertanggung jawab. Diharapkan pihak terkait, baik dari aparat penegak hukum maupun lembaga keuangan, dapat merespons cepat guna mencegah kerugian lebih lanjut bagi para korban.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini