Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Sejumlah tokoh dan warga Desa Maja Utara, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka mendatangi Balai Desa pada Senin (24/11/2025).
Kedatangan mereka bukan untuk layanan administrasi, melainkan mempertanyakan keputusan pemerintah desa terkait penebangan pohon besar yang selama ini menjadi ikon di wilayah tersebut.
Menurut keterangan warga, penebangan dilakukan tanpa melibatkan para tokoh masyarakat dan berlangsung di area sebelah lapangan sepak bola desa. Selain menyoal rusaknya estetika lingkungan, warga juga mempertanyakan transparansi terkait dugaan penjualan kayu hasil tebangan yang tidak jelas peruntukannya.
Tokoh masyarakat, H. Nurulhuda, menyesalkan minimnya komunikasi dari pemerintah desa sebelum melakukan penebangan pohon.
“Pemdes tidak pernah mengajak dialog atau memberi tahu akan adanya penebangan pohon tersebut,” ujarnya.
Selain itu, warga juga menyinggung persoalan transparansi anggaran desa. Mereka menilai Kepala Desa Maja Utara kurang tegas dalam menuntaskan persoalan internal, termasuk terkait Bendahara Desa yang diduga membawa kabur dana desa dan telah hilang dari kantor selama lebih dari satu bulan.
Warga mengapresiasi keputusan tersebut dan berharap keberlanjutan komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat dapat terjalin lebih baik. Namun, terkait dugaan penjualan kayu, warga tetap meminta kejelasan.
“Nilainya katanya sekitar Rp30 juta. Kami ingin tahu uang itu masuk ke mana. Apakah ke bendahara lama yang menghilang atau ke kas desa yang baru. Tidak ada rincian yang disampaikan,” ujar perwakilan tokoh masyarakat.
Warga pun meminta pemerintah desa menyelesaikan persoalan manajemen internal, terutama terkait keberadaan bendahara desa. Mereka menegaskan bahwa fokus utama masyarakat saat ini adalah menyelamatkan pohon-pohon besar yang menjadi identitas Desa Maja Utara.
Menanggapi polemik ini, pemerintah desa bersama BPD akhirnya mengambil langkah responsif. Kepala desa Maja Utara Didi Juhadi memutuskan untuk menghentikan penebangan pohon secara permanen.
“Penebangan kayu besar di pinggir lapangan Maja Utara kami hentikan. Dari empat pohon besar, dua memang sudah terlanjur ditebang. Kami akan melakukan reklamasi dengan menanam pohon berukuran besar agar dapat segera menggantikan fungsi pohon yang hilang,” ungkap Didi Juhadi.
Adapun soal keberadaan bendahara, kepala Desa irit bicara dan tidak membahas hal itu.






