Polda Jabar Lepas 670 Mahasiswa Terlibat Demo Ricuh, Pilih Pendekatan Humanis

Foto: Demo tolak Omnibus Law di depan Istana Bogor (M Solihin/detikcom).

BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Polda Jawa Barat (Jabar) membebaskan ratusan orang yang sebelumnya diamankan usai aksi demonstrasi berujung ricuh di sejumlah daerah pada 29 Agustus hingga 2 September 2025. Dari total 727 orang yang ditangkap, sebanyak 670 orang dipulangkan dengan syarat menjalani pembinaan, sementara 57 lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, mayoritas yang diamankan merupakan mahasiswa. Keputusan untuk membebaskan mereka merupakan instruksi langsung Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan. “Pertimbangannya bukan hanya hukum, tapi juga aspek sosial. Ini langkah humanis, lebih persuasif dan edukatif ketimbang represif,” ujar Hendra, Minggu (7/9/2025).

Menurut Hendra, kebijakan ini juga menindaklanjuti permohonan dari pimpinan universitas, orang tua, hingga Forkopimda Jabar yang berharap mahasiswa diberi kesempatan kedua. “Status mereka sebagai mahasiswa menunjukkan mereka masih bisa dibina dan diarahkan. Mereka adalah generasi muda yang punya mimpi dan harapan bangsa,” jelasnya.

Polda Jabar memastikan para mahasiswa yang dibebaskan telah menandatangani pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi tindakan anarkis. Identitas mereka juga jelas, serta menunjukkan itikad baik dengan bersikap kooperatif selama pemeriksaan. “Ini menjadi jaminan bahwa mereka belajar dari kesalahan dan tidak lagi terlibat perbuatan yang merugikan,” tambah Hendra.

Langkah Kapolda Jabar ini disebut sebagai upaya menjaga kondusivitas daerah pasca-demo. Dengan mengedepankan pendekatan humanis, Polda berharap ketegangan mereda dan situasi kembali normal. “Kebijakan ini mencerminkan visi kepolisian modern yang mengutamakan pembinaan daripada penindakan semata,” pungkas Hendra.