Polda Jabar Pastikan Rizki Nur Fadillah Bukan Korban TPPO

Imas Siti Rohanah nenek dari Rizki Nur Fadhilah menunjukkan foto cucunya, di wilayah kediamannya, Kampung Cilisung RT 5 RW 3 Desa Dayeukolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Selasa (18/11/2025). Rizki Nur Fadhilah terindikasi menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). /“PR"/Satira Yudatama/

BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Polda Jawa Barat menegaskan bahwa pesepak bola asal Bandung, Rizki Nur Fadillah, bukan merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagaimana sempat diduga sebelumnya. Kepastian ini disampaikan setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa informasi dari KBRI menyebutkan Rizki berada dalam kondisi baik dan tidak terlibat dalam kasus TPPO. “Yang bersangkutan sudah diamankan di KBRI Kamboja dan untuk kondisinya saat ini baik-baik saja,” ujarnya di Bandung, Kamis (20/11/2025), dikutip dari ANTARA.

Ia menegaskan, berdasarkan keterangan resmi yang diterima, Rizki bukan korban perdagangan manusia. “Bahwa dari keterangan yang kita dapatkan dari KBRI memang Rizki ini bukan sebagai korban TPPO, dan juga bukan kasus dari TPPO,” tambah Hendra.

Buat Pengakuan Bohong Demi Simpati

Hendra mengungkapkan bahwa Rizki ternyata memberikan pengakuan bohong kepada keluarganya maupun publik. Ia menyebut, hal itu dilakukan demi mendapatkan simpati. Dari hasil pemeriksaan, Rizki diketahui secara mandiri mendaftarkan diri melalui media sosial dan sadar menerima pekerjaan sebagai operator penipuan online di Kamboja.

“Dia sadar sendiri bahwa dia akan menjadi scammer di sana dengan gaji sekian,” kata Hendra.

Kepada orang tuanya, Rizki mengaku akan bergabung dengan klub sepak bola PSMS Medan. Namun sesampainya di Kamboja, ia merasa tidak kerasan dengan pekerjaannya.

Proses Pemulangan Mengikuti Mekanisme Khusus

Karena tidak berstatus sebagai korban TPPO, proses pemulangan Rizki akan mengikuti mekanisme berbeda. “Karena ini bukan korban TPPO, ada klausul tersendiri yang kita kembalikan dibantu oleh KBRI, tetapi nanti ada biaya,” ujar Hendra.

Meski demikian, Polda Jabar memastikan akan tetap membantu koordinasi terkait pemulangan tersebut. “Nanti kita akan koordinasikan dengan Pak Kapolda. Pak Kapolda suport betul untuk pemulangan yang bersangkutan,” lanjutnya.

Setibanya di Indonesia, Rizki akan dimintai keterangan lebih lanjut terkait kronologi keberangkatannya ke Kamboja.