JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkap alasan tersangka kasus judi online, berinisial AK, bisa dipekerjakan di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meskipun tidak lolos seleksi penerimaan. Kasus ini mengundang perhatian publik lantaran AK mendapat akses untuk mengatur pemblokiran situs perjudian di Komdigi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa AK dan timnya diberikan kuasa oleh Kementerian Komdigi berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) baru yang diterapkan oleh kementerian tersebut. “Setelah dilakukan pendalaman, ternyata terdapat SOP baru yang memberikan kuasa kepada AK dan timnya,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers, Rabu (6/11/2024).
Ade Ary menyebut SOP baru ini memungkinkan AK untuk bergabung dalam tim pemblokiran website di Komdigi, sehingga ia memiliki akses terhadap sistem yang seharusnya digunakan untuk menangani konten negatif. Namun, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memahami bagaimana SOP tersebut bisa memungkinkan tersangka yang tidak lolos seleksi untuk bekerja di kementerian.
Pendalaman Lebih Lanjut Terkait SOP dan Keberadaan AK di Komdigi
Polisi juga masih mendalami apakah ada faktor kesengajaan yang melibatkan SOP tersebut sehingga AK dan pelaku lain dapat bekerja di dalam tim pemblokiran untuk menjalankan aksi kejahatannya. “Terkait temuan ini masih terus dilakukan pendalaman untuk menjawab apakah ada faktor kesengajaan melalui SOP tersebut,” tambah Ade Ary.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa AK awalnya mengikuti seleksi calon tenaga pendukung teknis untuk sistem pemblokiran konten negatif di Komdigi pada akhir 2023. Meski hasil seleksi menyatakan AK tidak lulus, faktanya ia tetap dipekerjakan dan diberi kewenangan penuh dalam pengaturan pemblokiran situs judi online.
Kombes Wira menyatakan bahwa hal ini mengindikasikan adanya celah dalam sistem penerimaan tenaga teknis di Komdigi, khususnya dalam perekrutan tim pemblokiran konten. “Artinya, tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran website perjudian online,” jelasnya.
Kasus Masih Dalam Penyelidikan Intensif
Polda Metro Jaya memastikan akan terus mengusut kasus ini, termasuk menelusuri latar belakang serta prosedur yang memungkinkan tersangka AK bekerja di posisi strategis tersebut meskipun ia tidak lolos seleksi. Polisi berupaya agar kejadian serupa tidak terulang, dan mengidentifikasi kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat atau memanfaatkan celah dalam SOP baru Komdigi untuk kepentingan pribadi.
Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan mengenai kebijakan dan prosedur rekrutmen di Kementerian Komdigi, terutama dalam hal pengawasan terhadap pekerja yang mengakses data sensitif atau memiliki kewenangan khusus seperti pemblokiran situs.