Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Perdagangan Orang Bermodus ‘Pengantin Pesanan’

Foto: Agung Pambudhy | detikcom

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus “mail order bride” atau pengantin pesanan di wilayah Pejaten dan Cengkareng.

Kasus ini melibatkan sembilan tersangka yang memanfaatkan wanita Warga Negara Indonesia (WNI) untuk dinikahkan dengan pria Warga Negara China (WN China). Berikut fakta-fakta terkait kasus ini:

1. Sembilan Tersangka Ditangkap

Polisi menangkap sembilan tersangka dengan peran yang berbeda. Mereka terdiri dari lima wanita berinisial MW alias M (28), LA (31), Y alias I (44), RW (34), dan H alias CE (36), serta empat pria berinisial BHS alias B (34), NH (60), AS (31), dan N alias A (56).

Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, para tersangka berperan sebagai sponsor, perekrut, penampung, hingga pemalsu identitas para korban.

2. Modus Operandi “Mail Order Bride”

Para tersangka menjalankan aksinya dengan menyediakan wanita Indonesia untuk dinikahkan dengan pria WN China. Korban awalnya ditampung di tempat penampungan di Semarang, Jawa Tengah, sebelum dipindahkan ke kawasan Pejaten dan Cengkareng.

Dalam praktik ini, para tersangka mendapatkan keuntungan finansial dari setiap pernikahan yang diatur, dengan kisaran pendapatan antara Rp35 juta hingga Rp150 juta per orang.

3. Ancaman Hukuman Berat

Kesembilan tersangka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 4 dan/atau Pasal 6 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukuman maksimal bagi para pelaku adalah 15 tahun penjara.

Barang bukti yang disita antara lain paspor, ponsel, KTP, foto pernikahan, hingga surat keterangan belum menikah.

4. Motivasi Korban

Para korban, kebanyakan dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, tertarik dengan janji kehidupan yang lebih baik. Beberapa pria WN China juga memberikan uang kepada keluarga korban sebagai “mahar,” yang menjadi daya tarik tambahan bagi para korban.

Dalam beberapa kasus, hubungan antara korban dan WN China berjalan seperti hubungan biasa, dengan proses pendekatan hingga menikah secara siri.

5. Alasan WN China Memilih Wanita Indonesia

Penyelidikan mengungkap bahwa biaya pernikahan di China yang mahal menjadi alasan utama para pria WN China memilih wanita Indonesia. Biaya hidup dan pernikahan di Indonesia dianggap lebih terjangkau, sehingga menjadi alternatif yang menarik bagi mereka.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya perdagangan orang yang kerap memanfaatkan situasi ekonomi korban. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberantas praktik ini dan melindungi hak-hak para korban. Upaya penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah kasus serupa di masa depan.

Sumber: detikcom