Polisi Dalami Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Jakarta Selatan digemparkan dengan peristiwa tragis yang melibatkan seorang remaja berusia 14 tahun yang diduga membunuh ayahnya (44) dan neneknya (69) di kediaman mereka di Lebak Bulus, Cilandak. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (30/11/2024) dini hari.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih mendalami motif dari tindakan keji tersebut. Saat diperiksa oleh penyidik, pelaku hanya diam dan menangis, sehingga sulit untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

“Untuk motif masih digali. Kebetulan saya tadi juga ikut melihat dan menanyakan apa motif pastinya? Namun, dia hanya diam dan menangis,” ujar Nurma dalam program Kompas Petang, Sabtu (30/11).

Nurma menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara hati-hati mengingat pelaku masih di bawah umur, lahir pada tahun 2010 dan berusia 14 tahun.

Polisi juga memastikan bahwa pelaku tidak berada di bawah pengaruh zat adiktif saat melakukan tindakannya. Hasil tes urine yang dilakukan menunjukkan hasil negatif.

“Tadi sudah kita tes urine, hasilnya sudah kita dapat negatif. Dia tidak memakai narkoba atau yang lain-lain,” tambah Nurma.

Selain ayah dan neneknya yang tewas di tempat kejadian, ibu pelaku juga turut menjadi korban. Namun, ia berhasil selamat meski mengalami luka berat akibat penusukan. Saat ini, ibu pelaku masih dirawat intensif di rumah sakit.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tambahan pada Sabtu siang dan memeriksa sejumlah saksi. Penyidik terus bekerja keras untuk mengungkap latar belakang tindakan keji ini.

Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman, menjelaskan bahwa kejadian ini sangat mengkhawatirkan, terutama karena pelaku diduga merupakan anak dari korban. Kedua korban tewas, yakni ayah dan neneknya, ditemukan dalam kondisi mengenaskan di lantai rumah sebelum dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati.

Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Polisi berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan profesional tanpa mengesampingkan aspek perlindungan anak.