MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM- Tim gabungan Polres Majalengka berhasil mengamankan barang orang pemotongan yang membawa saluran di wilayah Lingkungan Margarahayu, Majalengka, pada Minggu (8/12/2024) dini hari.
Jajaran Polsek Majalengka Kota bersama Polres Majalengka, Polda Jabar, dan Satpol PP Kabupaten Majalengka berhasil mengamankan sebanyak 12 orang.
Penangkapan ini setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari warga keberadaan sekelompok warga yang asyik mengonsumsi minuman beralkohol yang membuat warga resah.
Setelah mendapat laporan, personel gabungan langsung meluncur ke lokasi. Di lokasi, aparat mendapati belasan warga seperti yang dilaporkan.
“Kelompok ini mengatasnamakan diri sebagai geng motor Night Boy (NB) dan ditemukan membawa senjata tajam yang sangat membahayakan,” ujar Kapolsek Majalengka Kota, AKP Iwan Sutari.
Iwan menambahkan, ada 12 orang yang diamankan dan dibawa ke kantor kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.
“Setelah kami amankan, mereka dibawa ke Polres Majalengka untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya
Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengapresiasi respon cepat tim gabungan yang berhasil mencegah terjadinya hal-hal yang lebih meresahkan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa kelompok tersebut dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Majalengka untuk proses hukum lebih lanjut.
“Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami. Kami akan terus berupaya untuk memastikan tidak ada kelompok yang dapat meresahkan warga. Semua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kapolres.
Dengan kejadian ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah munculnya tindakan kriminalitas yang merugikan.