Polisi Klaim Sudah Dapat Nama Tersangka Jauh Sebelum Danu Menyerahkan Diri

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Subang telah menjadi sorotan masyarakat selama dua tahun terakhir. Namun, akhirnya ada kabar baik ketika salah satu tersangka, Ramdani alias Danu, menyerahkan diri ke pihak berwajib.

Namun, apa yang terjadi di balik layar selama dua tahun ini? Apa yang membuat proses penyelidikan berlangsung cukup lama? Kabar terbaru ini dibagikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Menurut Kombes Pol Ibrahim Tompo, pihak kepolisian sudah memiliki nama-nama tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sebelum Danu menyerahkan diri.

Baca Juga:  Peristiwa Meledaknya Balon Gas di Perayaan Hari Guru Nasional di Bekasi

Hal ini berdasarkan keterangan yang diperoleh setelah pemeriksaan terhadap Danu pada tanggal 19 Desember. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mendapatkan informasi yang merujuk pada orang-orang yang akan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Sebagai hasilnya, polisi melakukan pengembangan kasus dengan mengumpulkan alat bukti yang sesuai dengan keterangan yang telah diperoleh.

Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa pihaknya sangat berhati-hati dalam mencari bukti dan fakta terkait kasus ini. Kasus pembunuhan ibu, Tuti Suhartini, dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, adalah sebuah tragedi yang harus diungkap secara teliti. Oleh karena itu, proses penyelidikan berlangsung cukup lama.

Baca Juga:  5 Gejala Umum Polusi Udara yang Perlu Anda Ketahui

Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menegaskan bahwa penyidik fokus pada pengumpulan bukti dan fakta, bukan sekadar mengandalkan pengakuan para tersangka.

Ini mengindikasikan bahwa penyidik tidak hanya mengandalkan pengakuan Danu, yang satu-satunya tersangka yang mengaku terlibat dalam kasus ini. Mereka berusaha mengumpulkan bukti yang kuat untuk memastikan keadilan tercapai.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sendiri berawal dari penemuan mayat Tuti dan Amalia pada 18 Agustus 2021. Danu, salah satu tersangka, baru menyerahkan diri dua tahun kemudian.

Baca Juga:  Pejabat Dinas Pendidikan Subang Diperiksa Soal Siswa Fiktif di Sekolah Milik Yosep

Saat ini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk Danu, suami Tuti sekaligus ayah Amalia, istri kedua suami Tuti, anak Mimin, dan anak Mimin. Namun, hanya Danu yang mengakui perbuatannya, sementara empat tersangka lainnya membantah terlibat dalam kasus pembunuhan yang merenggut nyawa Tuti dan Amel ini.

Kasus ini menjadi sebuah pengingat bahwa proses penyelidikan dalam kasus kriminal seringkali memerlukan waktu yang cukup lama untuk memastikan keadilan dan kebenaran terungkap.

Kita berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang, dan pelaku yang sebenarnya diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com