SUBANG, TINTAHIJAU.com – Kebakaran yang terjadi di Museum Nasional Republik Indonesia, yang juga dikenal sebagai Museum Gajah, telah mengejutkan dan membuat prihatin banyak pihak. Sebagai upaya untuk menelusuri unsur pidana dalam peristiwa ini, Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk pemeriksaan saksi dan identifikasi kerugian.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Kamarudin, mengungkapkan bahwa hingga saat ini mereka telah memeriksa sebanyak 14 saksi dari berbagai latar belakang profesi. Proses pemeriksaan melibatkan sekuriti atau satpam yang bertugas pada hari kejadian, pekerja bangunan, dan individu-individu yang rutin beraktivitas di Museum Nasional. Kamarudin menegaskan komitmen untuk menjalankan proses hukum jika ditemukan potensi tindakan pidana terkait kebakaran ini.
“Pasti, kami pastikan proses hukum ditegakkan manakala ditemukan ada potensi-potensi atau hal-hal yang mengarah kepada perbuatan pidana,” kata Kamarudin.
Selain itu, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan tim yang dibentuk oleh Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya (BLU MCB) untuk memeriksa dan mengidentifikasi koleksi museum yang terdampak oleh kebakaran. Museum Nasional Indonesia memiliki Gedung A yang terdiri dari 21 ruangan, di mana 6 ruangan di antaranya terkena dampak dari peristiwa kebakaran tersebut.
Menurut Kamarudin, kronologi kebakaran dimulai ketika petugas keamanan sedang melaksanakan apel. Pada pukul 19.58 WIB, terjadi ledakan yang cukup keras dari arah bangunan yang sedang menjalani proyek renovasi di Museum Nasional.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya (BLU MCB), Ahmad Mahendra, memberikan update terkini tentang situasi pasca kebakaran Museum Nasional. Dia menyatakan bahwa situasi sudah terkendali dan api telah berhasil dipadamkan. Namun, kebakaran tersebut menghanguskan enam ruangan di Gedung A Museum Nasional Indonesia.
Adapun yang perlu diingat adalah sebagian besar koleksi yang terdampak adalah replika atau tiruan, bukan benda sejarah asli. Sejumlah arca repatriasi dari Belanda yang berada di Gedung B dipastikan aman dari kebakaran.
Proses identifikasi koleksi yang terdampak dan perhitungan kerugian akibat kebakaran masih dalam proses. Pihak BLU MCB bekerja sama dengan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) yang sedang melakukan penyelidikan di lokasi kebakaran untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang dampak dari peristiwa tragis ini.
Dengan kerjasama berbagai pihak, diharapkan bahwa kebakaran ini akan memberikan pelajaran berharga untuk memperkuat perlindungan terhadap warisan budaya dan sejarah yang berharga di Museum Nasional Republik Indonesia.