Megapolitan

Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Hadapi Demo Buruh 28 Agustus

×

Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Hadapi Demo Buruh 28 Agustus

Sebarkan artikel ini
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengungkapkan persiapan pihaknya untuk demo buruh pada 28 Agustus 2025, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025). (Sumber: KompasTV/Iksan Apriansyah)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas menjelang aksi unjuk rasa buruh yang akan digelar serentak pada Kamis (28/8/2025) di Jakarta dan sejumlah kota besar lainnya di Indonesia.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan langkah ini diambil untuk memastikan aksi penyampaian pendapat dapat berlangsung tanpa mengganggu aktivitas masyarakat, terutama para pengguna jalan.

“Rekayasa lalu lintas telah kita siapkan manakala ada aktivitas, apakah di Jalan Medan Merdeka Selatan, di DPR, ataupun titik-titik lain,” ujar Komarudin di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).

Ia menegaskan, kepolisian menghormati hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, peserta aksi diminta tetap mematuhi aturan agar tidak merugikan masyarakat lain.
“Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak, tapi ada kewajiban untuk tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang lain,” tambahnya.

Aksi Terpusat di DPR dan Istana

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut ribuan buruh akan memusatkan aksi di Gedung DPR dan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Ia menjelaskan, massa buruh akan bergerak dari berbagai titik, di antaranya Cikarang melalui jalur tol, Cikupa-Balaraja lewat tol, Bogor-Depok melalui Jalan Raya Bogor, serta Pulo Gadung-Sunter dengan jalur biasa menuju DPR RI.

Selain di Jakarta, aksi juga akan digelar di berbagai provinsi dan kota besar di Indonesia. Said menegaskan aksi ini akan berlangsung damai.
“Ini momentum bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi secara serentak,” ucapnya.

Deretan Tuntutan Buruh

Dalam aksi besok, Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja akan mengusung sejumlah tuntutan, di antaranya:

  1. Kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen, merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 yang mempertimbangkan inflasi 3,26 persen serta pertumbuhan ekonomi 5,1–5,2 persen.
  2. Penghapusan sistem outsourcing, yang dinilai buruh masih marak meski MK telah membatasi hanya untuk pekerjaan penunjang.
  3. Reformasi pajak, termasuk kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta penghapusan pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan pesangon.
  4. Pengesahan UU Ketenagakerjaan yang baru, sesuai tenggat maksimal dua tahun setelah putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2024.

Selain itu, buruh juga menuntut pembentukan Satgas PHK, pengesahan RUU Perampasan Aset, pemberantasan korupsi, hingga revisi RUU Pemilu untuk sistem pemilu 2029.

Antisipasi Kepolisian

Polda Metro Jaya mengimbau peserta aksi menjaga ketertiban dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
“Kami berharap aksi bisa berjalan tertib, lancar, dan aspirasi tersampaikan tanpa mengganggu kepentingan masyarakat luas,” tegas Komarudin.

Aksi 28 Agustus diprediksi akan melibatkan puluhan ribu buruh dari berbagai daerah, menjadikannya salah satu gelombang unjuk rasa terbesar sepanjang tahun ini.