BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku utama sindikat penjualan bayi jaringan internasional. Pelaku bernama Lie Siu Luan (69) ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jumat (18/7/2025) siang usai kembali dari Singapura.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat dan pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolda Jawa Barat pada Jumat malam dengan menggunakan mobil minibus berwarna hitam.
Lie Siu Luan sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama dua pelaku lain, yakni Wiwit dan Yuyun Yuningsih. Polisi menduga kuat Lie merupakan otak dari sindikat yang memperdagangkan bayi ke luar negeri.
Hingga saat ini, Polda Jawa Barat masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang belum tertangkap. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan jaringan internasional dan memperdagangkan bayi secara sistematis.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan dua DPO lainnya guna mempercepat pengungkapan tuntas kasus ini.