Megapolitan

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Aksi Bobol Mobil Box di Pantura Subang

×

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Aksi Bobol Mobil Box di Pantura Subang

Sebarkan artikel ini

“Dalam modus operandinya, mereka menggunakan minibus menyisir kendaraan box yang sedang istirahat di sepanjang jalur pantura, lalu mereka beraksi dengan menggunakan gunting besi untuk memotong gembok di kendaraan box, setelah itu hasilnya dipindahkan ke minibus yang mereka bawa,” jelas Kompol Supratman.

Untuk mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ini, Polsek Pamanukan harus melakukan penyelidikan selama 2 bulan.

“Kami melaksanakan lidik selama dua bulan, alhamdulillah selama 2 hari kemarin kami berada di Bekasi membuahkan hasil 3 orang pelaku,” ujarnya

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamanlan  barang bukti diantaranya, 1 buah gunting baja pemotong gembok, 1 unit mobil Toyota Innova, 3 buah ban sepeda motor, bahan karpet kulit, kwh listrik, dan berbagai sparepart sepeda motor.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.