Megapolitan

Polres Bogor Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Bersubsidi di 8 Lokasi, Pasutri Ditangkap

×

Polres Bogor Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Bersubsidi di 8 Lokasi, Pasutri Ditangkap

Sebarkan artikel ini

BOGOR, TINTAHIJAU.com — Kepolisian Resor (Polres) Bogor bersama jajaran Polsek setempat berhasil membongkar tindak pidana pengoplosan gas elpiji bersubsidi di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam operasi yang dilakukan di delapan titik berbeda di Kecamatan Sukaraja dan Cileungsi, polisi menyita ratusan tabung gas dan mengamankan pasangan suami istri.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardikestanto, menjelaskan bahwa modus para pelaku adalah dengan memindahkan isi gas dari tabung 3 kilogram (bersubsidi) ke dalam tabung 12 kilogram (nonsubsidi) untuk meraup keuntungan pribadi.

“Terdapat dua tempat kejadian perkara (TKP). Yang pertama di wilayah hukum Polsek Sukaraja dan yang kedua di wilayah hukum Polsek Cileungsi,” ujar AKBP Wikha dalam konferensi pers, Jumat (3/4/2026) seperti yang dikutip dari laman detikcom.

Secara keseluruhan, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti sebanyak 793 tabung gas. Rinciannya meliputi 435 tabung gas ukuran 3 kg, 331 tabung gas ukuran 12 kg, dan 27 tabung gas ukuran 5,5 kg. Petugas juga mengamankan alat kejahatan berupa 76 alat suntik gas (pipa besi), 4 buah timbangan, serta 1 unit mobil pikap.

Dua Lokasi Penggerebekan

Penggerebekan pertama dilakukan oleh Polsek Sukaraja pada Selasa (31/3) malam. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 145 tabung gas (90 tabung 3 kg, 45 tabung 12 kg, dan 10 tabung 5,5 kg), empat alat suntik, satu timbangan, dan sebuah pikap. Namun, pelaku pengoplosan yang berinisial H melarikan diri saat penggerebekan dan kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tindakan tegas berlanjut pada Kamis (2/4) siang. Satreskrim Polres Bogor bersama Polsek Cileungsi menyasar tujuh titik lokasi pengoplosan yang berpusat di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi. Di lokasi ini, polisi sukses meringkus dua pelaku berinisial S dan H yang diketahui merupakan pasangan suami istri.

“Khusus di Cileungsi, total diamankan 648 tabung gas berbagai ukuran, berikut 72 buah alat suntik gas dan 3 buah timbangan,” terang Wikha.

Atensi Langsung Kapolri soal Ketahanan Energi

AKBP Wikha menekankan bahwa pemberantasan praktik pengoplosan gas ini merupakan atensi langsung dari Kapolri. Hal tersebut tidak terlepas dari kewaspadaan pemerintah terhadap situasi geopolitik global, khususnya konflik di Timur Tengah yang berpotensi berdampak pada ketahanan energi nasional.

“Beliau (Kapolri) mengingatkan bahwa Polri harus menindak tegas segala sesuatu pelanggaran dan kriminalitas yang berhubungan dengan ketahanan energi, salah satunya kegiatan penindakan praktik ilegal pengoplosan gas bersubsidi,” tegasnya.

Selain mengamankan pasokan energi, langkah kepolisian ini bertujuan untuk mencegah kerugian negara yang diklaim sangat masif. Praktik curang ini jika dibiarkan dapat menimbulkan kerugian negara mulai dari miliaran hingga ratusan miliar rupiah akibat penyalahgunaan subsidi.

“Potensi kerugian negara tersebut dapat kita selamatkan, dan kita juga memastikan bahwa subsidi dapat tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan,” tutup Wikha.