Polres Cimahi Tangkap 89 Terduga Preman, 9 Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ilustrasi: Pelaku tindak kejahatan diborgol. (FOTO: Tribun Jabar)

CIMAHI, TINTAHIJAU.com Kepolisian Resor (Polres) Cimahi berhasil menjaring 89 orang terduga preman dalam operasi razia yang digelar di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Cimahi, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan, sembilan orang di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus premanisme.

Penangkapan para tersangka bermula dari laporan masyarakat yang mengaku resah terhadap aktivitas kelompok preman di wilayah tersebut. Aksi para pelaku disebut telah meresahkan warga karena disertai ancaman kekerasan.

Kapolres Cimahi mengungkapkan, beberapa tersangka bahkan kedapatan membawa senjata tajam dan senjata api rakitan. “Salah satu pelaku kami tangkap saat membawa senjata api rakitan. Ini sangat membahayakan masyarakat,” ujar Kapolres.

Polisi menegaskan akan terus melakukan razia dan penindakan tegas terhadap praktik premanisme guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi.