Polres Metro Jakarta Utara Tangkap 31 Orang dalam Razia Narkoba di Kampung Muara Bahari

Lokasi pabrik narkoba di Desa Tajur, Kelurahan Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang digerebek polisi pada Rabu (15/5/2024). (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap 31 orang dalam razia narkoba yang dilakukan di Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, pada Sabtu (13/7/2024) pagi. Operasi ini dilakukan setelah banyak laporan mengenai peredaran narkoba di daerah tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan, mengatakan bahwa operasi ini melibatkan 200 personel dari berbagai satuan, termasuk Satuan Narkoba, Reserse Kriminal, Intel, Polsek Tanjung Priok, Samapta, dan lainnya. Operasi dimulai pukul 05.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 08.00 WIB, dengan hasil penangkapan 31 orang, terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 103 gram, serta 26 paket kecil sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit perekam (recorder), satu unit laptop, satu unit mesin hitung uang, 14 alat isap narkoba atau bong, satu unit senapan angin, empat unit senjata airgun berikut gas CO2, 25 senjata tajam, satu pesawat nirawak (drone), dan satu kotak petasan.

“Ini alat yang digunakan untuk memantau kalau terjadi penegakan hukum di wilayah tersebut,” jelas Kombes Gidion.

Setelah penangkapan, polisi melakukan tes urine terhadap sejumlah orang yang dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara. Tes ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penggunaan narkoba oleh para tersangka.

“Pemeriksaan urine ini bertujuan untuk melihat sejauh mana penggunaan narkoba terhadap yang bersangkutan,” kata Gidion.

Kombes Gidion menyatakan bahwa penemuan mesin hitung uang menunjukkan perputaran uang hasil penyalahgunaan narkoba di Kampung Muara Bahari cukup besar. Namun, ia belum bisa memastikan secara rinci jumlah perputaran uang yang terjadi di lokasi tersebut.

“Perputaran uang hasil penyalahgunaan narkoba di Kampung Muara Bahari terlihat cukup besar dengan adanya mesin hitung uang yang ditemukan penyidik,” katanya.

Kombes Gidion menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan siklus yang harus dihentikan. Polres Metro Jakarta Utara berkomitmen untuk terus melakukan penindakan guna memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Kami berharap ini terakhir kita melakukan penindakan dan kami tidak akan pernah lelah untuk melakukan penangkapan, penindakan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa kejahatan narkoba di Kampung Muara Bahari berputar dalam lingkaran yang sama, di mana tindak pidana dan hasil tindak pidana digunakan untuk melakukan kejahatan lainnya. Polres Metro Jakarta Utara akan terus mendalami dan mengusut tuntas jaringan ini.

“Coba nanti kita lihat, circle-nya kan. Kalau peristiwa kriminalitas itu circle-nya itu saja ya kan, tindak pidana, hasil tindak pidana digunakan untuk melakukan tindak pidana yang lain. Itu-itu saja, kita dalami,” ujarnya.

Dengan operasi ini, diharapkan peredaran narkoba di Kampung Muara Bahari bisa dihentikan dan keamanan di wilayah tersebut bisa lebih terjaga.