SUBANG, TINTAHIJAU.COM- Polsek Jajaran Polres Subang berhasil amankan minuman keras dalam kegiatan KRYD pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Kegiatan ini dalam upaya untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mengantisipasi gangguan Keamanan, ketertiban di tengah masyarakat
“Ini dalam rangka untuk mengendalikan peredaran minuman keras di Wilayah Hukum Kabupaten Subang,” kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu
Dalam operasi tersebut, Polisi mengamankan sebanyak 81 botol miras. Kapolres berharap dengan kegiatan ini memberikan rasa aman dan nyaman untuk seluruh masyarakat Kabupaten Subang.





