SUBANG, TINTAHIJAU.COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang menggelar pemeriksaan konfrontasi terhadap sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, Jumat (28/11/2025).
Pemeriksaan ini mempertemukan pelapor, terlapor, dan para saksi dalam satu rangkaian proses klarifikasi.
Dalam agenda tersebut, penyidik menghadirkan pelapor Heri Sopandi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Subang; terlapor dr Maxi, mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang; serta dua saksi yaitu dr Nunung Nurhayati dan Direktur RSUD Subang dr Ahmad Nasuhi.
Proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih lima jam. Heri Sopandi hadir didampingi dua kuasa hukumnya, yakni Irwan Yustiarta dan Dede Sunarya, sementara dr Maxi mengikuti pemeriksaan tanpa didampingi penasihat hukum.
Usai menjalani konfrontasi, dr Maxi mengungkapkan bahwa pemeriksaan berjalan cukup intensif.
“Agenda hari ini kami diundang oleh Polres Subang untuk konfrontasi. Tadi kami berhadapan dengan tim penyidik di meja pemeriksaan dan menyampaikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan pada kami,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa terdapat sekitar 10 pertanyaan yang diajukan penyidik.
“Kalau materi pemeriksaan, saya kira itu haknya penyidik. Mangga boleh ditanyakan ke pihak Reskrim,” kata dr Maxi.
Sementara itu, pelapor Heri Sopandi menyampaikan bahwa konfrontasi dilakukan untuk mencocokkan keterangan antara pihak-pihak yang sebelumnya telah dimintai keterangan secara terpisah.
“Sama, kita hari ini dari pemeriksaan konfrontir, ya apa yang telah dipertanyakan sebelumnya,” ujarnya.
Heri menegaskan belum ada hasil akhir dari pemeriksaan tersebut.
“Kalau mengenai hasil, belum ada hasil. Silakan nanti ditanya ke Polres. Pertanyaannya sama semua, ke kita berempat juga sama,” imbuhnya.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan resmi Heri Sopandi pada 12 November 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Sejak saat itu, penyidik melakukan pemeriksaan beruntun terhadap sejumlah pihak yang dinilai berhubungan langsung dengan perkara tersebut.
Proses penyidikan diperkirakan masih akan berlanjut sebelum penyidik menentukan langkah hukum berikutnya.
Hingga saat ini, Polres Subang belum memberikan keterangan resmi terkait arah dan perkembangan penyidikan kasus tersebut. Proses hukum diperkirakan masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan lanjutan.




