Polres Subang Tilang Ratusan Motor, Diantaranya Berknalpot Brong

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Polres Subang menilang ratusan pengendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas di jalan raya pada Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Sabtu (20/01/24) malam.

Kegiatan operasi KRYD yang digelar di Subang Kota tersebut untuk mengantisipasi adanya tindak kriminalitas dan kenakalan remaja. Sasaran KRYD ini diantaranya premanisme, geng motor, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mmengataka dilakukan guna menjaring kendaraan dengan knalpot brong hingga barang bawaan pengguna jalan yang berbahaya.

Pada operasi KRYD malam itu, polisi mengamankan 112 kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas,puluhan diantaranya adalah kendaraan berKnalpot Bising/Brong.

“Pengendara yang kedapatan memakai knalpot bising/brong kami lakukan tindakan dengan cara Humanis oleh jajaran Sat Lantas Polres Subang. Kegiatan ini juga untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.