Megapolitan

Polresta Bandung Luncurkan Program Remashol

×

Polresta Bandung Luncurkan Program Remashol

Sebarkan artikel ini
Program REMASHOL Diluncurkan, Polresta Bandung Melalui Polsek Pameungpeuk Resmikan Pembangunan Masjid Al-Istiqomah di Arjasari. (Koran Gala/Edi Kusnaedi)

BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung resmi meluncurkan Program Remashol (Rehab Masjid dan Mushola) sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mendukung fasilitas keagamaan masyarakat. Program tersebut diluncurkan melalui Polsek Pameungpeuk dengan meresmikan pembangunan masjid perdana di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.

Peresmian program Remashol ditandai dengan dimulainya pembangunan Masjid Al-Istiqomah yang berlokasi di Kampung Pasir Malang RT 03/RW 08, Desa Lebakwangi. Pembangunan masjid tersebut dimulai pada Senin, 12 Januari 2026, sekaligus menjadi titik awal pelaksanaan program Remashol di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk, Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, program Remashol merupakan inisiatif Polsek Pameungpeuk sebagai wujud kepedulian Polri terhadap sarana ibadah masyarakat. Melalui program ini, Polri diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung kegiatan keagamaan serta memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk hadir dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung sarana ibadah,” ujar Aldi melalui Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi.

Program Remashol direncanakan akan dilaksanakan secara berkelanjutan di wilayah hukum Polresta Bandung, dengan menyasar masjid dan musala yang membutuhkan perbaikan maupun pembangunan, guna menunjang kenyamanan dan kekhusyukan masyarakat dalam beribadah. (Edi Kusnaedi)