Polresta Cirebon Bekuk Pengedar Sabu di Kecamatan Babakan

CIREBON, TINTAHIJAU.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial NS alias N (42), warga Desa Pakusamben, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, ditangkap aparat kepolisian di rumahnya pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 17.20 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aktivitas peredaran narkoba. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 8 plastik klip sabu serta 6 plastik klip sabu yang dibalut kertas rokok dengan total bruto mencapai 4,8 gram.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu timbangan digital, satu pack plastik klip, satu pot cream bekas, serta satu unit telepon genggam yang diduga dipakai pelaku untuk mengatur transaksi.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan peredaran narkoba yang berhasil ditangani Polresta Cirebon. Pihak kepolisian menegaskan akan terus memperketat pengawasan serta menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika, guna melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.